Milad AMI Ke-4, Herman Tanjung: Pers Profesional Adalah Pilar Demokrasi dan Mitra Penegakan Hukum

PEKANBARU | Semangat memperkuat marwah dunia jurnalistik mewarnai peringatan Milad ke-4 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Media Indonesia (AMI) yang digelar di Resty Menara Hotel, Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru, Riau, Rabu (24 Juni 2026). Momentum tersebut mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan, termasuk Pemimpin Redaksi Mitrapos.id sekaligus Ketua Umum AWAK RI, Herman Tanjung, yang menyampaikan ucapan selamat serta harapan besar terhadap perjalanan AMI dalam memperkuat profesionalisme insan pers Indonesia.

Bagi Herman Tanjung, empat tahun perjalanan AMI bukan sekadar penanda usia organisasi, melainkan menjadi bukti konsistensi dalam membangun perusahaan pers yang berorientasi pada etika, legalitas, dan tanggung jawab sosial. Menurutnya, keberadaan organisasi pers yang kuat akan memberikan kontribusi nyata terhadap kualitas pemberitaan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.

"Saya mengucapkan selamat Milad ke-4 kepada keluarga besar Aliansi Media Indonesia. Semoga AMI semakin kokoh menjadi wadah perusahaan pers yang profesional, independen, serta terus menjaga kehormatan profesi jurnalistik di Indonesia," ujar Herman Tanjung.

Ia menilai tema yang diangkat pada Milad ke-4 AMI, yakni 'Penguatan Peran Penegak Hukum sebagai Garda Terdepan dalam Memberantas Penyalahgunaan Profesi', merupakan pesan yang sangat relevan dengan tantangan dunia pers di era digital. Di tengah derasnya arus informasi, integritas media dan penegakan hukum dinilai harus berjalan beriringan.

Menurut Herman, kebebasan pers yang dijamin undang-undang tidak boleh disalahartikan sebagai kebebasan tanpa batas. Sebaliknya, kemerdekaan pers harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik, profesionalisme, serta penghormatan terhadap hukum yang berlaku.

"Pers yang kuat bukanlah pers yang bebas tanpa aturan, melainkan pers yang berani menyampaikan kebenaran dengan menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan tanggung jawab kepada masyarakat," tegas Herman Tanjung.

Sebagai Ketua Umum AWAK RI, Herman juga mengajak seluruh insan pers untuk terus meningkatkan kompetensi dan menjaga nama baik profesi. Ia menegaskan bahwa wartawan profesional harus menjadi sumber informasi yang terpercaya, bukan justru mencederai kepercayaan publik melalui praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum maupun etika.

Herman menilai sinergi antara organisasi pers, perusahaan media, pemerintah, dan aparat penegak hukum menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan. Kolaborasi tersebut diyakini mampu menciptakan iklim pemberitaan yang sehat sekaligus mempersempit ruang bagi penyalahgunaan profesi jurnalistik.

"Sinergi antara media dan aparat penegak hukum bukan untuk membatasi kemerdekaan pers, tetapi untuk memastikan profesi wartawan tetap dihormati karena dijalankan secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai aturan hukum," ungkapnya.

Milad ke-4 AMI sendiri dihadiri jajaran pengurus DPP AMI, dewan pendiri, dewan etik, dewan kehormatan, penasihat hukum, serta tamu undangan dari unsur pemerintah, TNI, Polri, Kejaksaan, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai perusahaan media.

Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat diawali pembacaan ayat suci Al-Qur'an, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan para tokoh, hingga prosesi pemotongan tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur atas perjalanan organisasi selama empat tahun.

Dalam forum tersebut, berbagai narasumber juga menekankan pentingnya penerapan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta penguatan legalitas perusahaan pers sebagai fondasi menjaga kredibilitas media di tengah perkembangan teknologi digital.

Herman Tanjung menyampaikan optimismenya bahwa AMI akan terus berkembang menjadi organisasi yang mampu melahirkan perusahaan-perusahaan pers yang sehat, profesional, dan menjadi teladan dalam menjaga kualitas informasi publik.

"Saya berharap Milad ke-4 AMI menjadi momentum memperkuat persatuan insan pers Indonesia. Mari kita jaga marwah profesi, lawan segala bentuk penyalahgunaan profesi jurnalistik, dan hadirkan karya-karya jurnalistik yang mencerdaskan bangsa serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tutup Herman Tanjung.

Peringatan Milad ke-4 DPP AMI pun menjadi simbol semakin eratnya komitmen organisasi media, perusahaan pers, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama membangun ekosistem informasi yang sehat, kredibel, serta berlandaskan etika dan hukum demi kepentingan masyarakat luas.

Pers yang profesional merupakan salah satu pilar penting demokrasi. Kemerdekaan pers harus selalu berjalan beriringan dengan integritas, kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik, penghormatan terhadap hukum, serta tanggung jawab sosial agar kepercayaan publik terhadap media terus terjaga.

TIM RMO

0/Post a Comment/Comments