Lamak Dek Awak, Katuju Dek Urang, Jan Lamak Dek Awak Ka Tuju Dek Kambiang

Lamak Dek Awak, Katuju Dek Urang, Jan Lamak Dek Awak Ka Tuju Dek Kambiang

Sinuruik, Talamau, 2 Juni 2026 – Pasaman Barat | Pepatah Minangkabau “Lamak dek awak, katuju dek urang” mengandung makna bahwa setiap tindakan, keputusan, maupun kebijakan hendaknya tidak hanya memberikan keuntungan bagi diri sendiri, tetapi juga dapat diterima, dirasakan manfaatnya, serta membawa kebaikan bagi orang lain. Nilai luhur ini mengajarkan pentingnya tenggang rasa, musyawarah, keadilan, dan kepedulian dalam kehidupan bermasyarakat.

Di tengah kehidupan sehari-hari, masyarakat Minangkabau juga mengenal ungkapan lanjutan, “Jan lamak dek awak, ka tuju dek kambiang.” Pepatah ini menjadi pengingat agar jangan sampai suatu kebijakan atau tindakan hanya menyenangkan segelintir pihak, sementara masyarakat luas justru tidak memperoleh manfaat, bahkan mengalami kerugian.

Menurut sejumlah tokoh masyarakat, petuah tersebut masih sangat relevan dijadikan pedoman dalam pembangunan nagari, pengambilan keputusan, maupun dalam menjalankan kehidupan sosial. Setiap kebijakan seharusnya lahir dari pertimbangan yang matang dengan mengutamakan kepentingan bersama, bukan semata-mata kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Falsafah Minangkabau mengajarkan bahwa keberhasilan tidak hanya diukur dari keuntungan yang dirasakan oleh sebagian orang. Sebaliknya, keberhasilan sejati adalah ketika manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat, sehingga tercipta rasa keadilan, kebersamaan, dan keharmonisan.

Dengan menjunjung tinggi nilai “Lamak dek awak, katuju dek urang”, masyarakat diharapkan mampu menjaga semangat gotong royong, memperkuat persatuan, serta membangun kehidupan yang harmonis, adil, dan saling menghargai. Sebab pada akhirnya, sebuah keputusan yang baik adalah keputusan yang tidak hanya menguntungkan diri sendiri, tetapi juga membawa manfaat bagi banyak orang.

0/Post a Comment/Comments