Di tengah kehidupan sehari-hari, masyarakat Minangkabau juga mengenal ungkapan lanjutan, “Jan lamak dek awak, ka tuju dek kambiang.” Pepatah ini menjadi pengingat agar jangan sampai suatu kebijakan atau tindakan hanya menyenangkan segelintir pihak, sementara masyarakat luas justru tidak memperoleh manfaat, bahkan mengalami kerugian.
Menurut sejumlah tokoh masyarakat, petuah tersebut masih sangat relevan dijadikan pedoman dalam pembangunan nagari, pengambilan keputusan, maupun dalam menjalankan kehidupan sosial. Setiap kebijakan seharusnya lahir dari pertimbangan yang matang dengan mengutamakan kepentingan bersama, bukan semata-mata kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Falsafah Minangkabau mengajarkan bahwa keberhasilan tidak hanya diukur dari keuntungan yang dirasakan oleh sebagian orang. Sebaliknya, keberhasilan sejati adalah ketika manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat, sehingga tercipta rasa keadilan, kebersamaan, dan keharmonisan.
Dengan menjunjung tinggi nilai “Lamak dek awak, katuju dek urang”, masyarakat diharapkan mampu menjaga semangat gotong royong, memperkuat persatuan, serta membangun kehidupan yang harmonis, adil, dan saling menghargai. Sebab pada akhirnya, sebuah keputusan yang baik adalah keputusan yang tidak hanya menguntungkan diri sendiri, tetapi juga membawa manfaat bagi banyak orang.

Posting Komentar