PASAMAN BARAT | Kapolsek Ranah Batahan AKP Junaidi, S.H. akhirnya memberikan penjelasan terkait video yang beredar di media sosial yang menuding adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di belakang Mapolsek Ranah Batahan. Menurutnya, informasi yang beredar tersebut tidak menggambarkan kondisi sebenarnya dan berpotensi menyesatkan opini publik.
AKP Junaidi, S.H. menegaskan bahwa tidak pernah ada aktivitas PETI menggunakan alat berat di belakang kantor Polsek Ranah Batahan sebagaimana yang dinarasikan dalam video tersebut. Ia memastikan setiap informasi yang berkembang harus dibuktikan berdasarkan fakta di lapangan, bukan sekadar potongan video yang belum terverifikasi.
Kapolsek menjelaskan bahwa persoalan tersebut berawal dari penindakan yang pernah dilakukan terhadap aktivitas PETI menggunakan alat berat di lahan milik warga yang berada di belakang Mapolsek. Penertiban dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Menurut AKP Junaidi, S.H., setelah aktivitas tersebut dihentikan, muncul dugaan adanya pihak-pihak yang merasa dirugikan dan berusaha membangun opini negatif terhadap dirinya maupun institusi Polri melalui penyebaran video di media sosial.
Ia menilai video tersebut lebih mengarah pada upaya membentuk persepsi publik daripada menyajikan fakta yang utuh. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum melalui proses klarifikasi.
AKP Junaidi, S.H. juga menerangkan bahwa aktivitas yang saat ini masih terlihat di sekitar kawasan sungai dekat Polsek merupakan aktivitas dompeng masyarakat yang telah berlangsung sejak lama dan menjadi sumber penghidupan sebagian warga. Meski demikian, seluruh bentuk aktivitas pertambangan tetap menjadi perhatian aparat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek menegaskan bahwa jajaran Polsek Ranah Batahan tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal yang melanggar peraturan perundang-undangan. Penegakan hukum, menurutnya, akan dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menyampaikan laporan melalui jalur resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum, sehingga dapat segera ditindaklanjuti berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.
AKP Junaidi, S.H. berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Menurutnya, penyelesaian setiap persoalan harus mengedepankan data, fakta, serta mekanisme hukum yang berlaku.
Sebagai bentuk keterbukaan, Kapolsek Ranah Batahan menegaskan pihaknya siap menerima masukan, kritik, maupun pengawasan dari masyarakat. Namun ia berharap seluruh informasi yang disampaikan kepada publik tetap berpegang pada prinsip objektivitas, keberimbangan, dan kebenaran fakta agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan pihak tertentu.

Posting Komentar