PASAMAN BARAT | Video yang menarasikan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar Mapolsek Ranah Batahan belakangan menjadi perhatian publik. Di tengah derasnya informasi yang beredar di media sosial, sejumlah warga Ranah Batahan memilih angkat bicara untuk menyampaikan klarifikasi sekaligus meluruskan informasi yang menurut mereka tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan. Sabtu, 4 Juli 2026.
Warga menyampaikan bahwa narasi yang berkembang telah memunculkan berbagai penilaian di tengah masyarakat. Mereka berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar sebelum seluruh fakta dan hasil penyelidikan disampaikan secara resmi.
Menurut pengakuan beberapa warga, aktivitas yang mereka lakukan merupakan kegiatan mendompeng secara tradisional yang telah berlangsung sejak lama sebagai salah satu sumber mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Mereka juga membantah tudingan yang menyebut adanya pemberian uang ataupun suap kepada pihak kepolisian. Warga menegaskan selama menjalankan aktivitas tersebut tidak pernah memberikan pembayaran dalam bentuk apa pun kepada personel Polsek Ranah Batahan.
Keterangan warga tersebut menjadi perhatian dalam melihat persoalan secara utuh. Mereka berharap klarifikasi yang disampaikan dapat menjadi bagian dari informasi yang berimbang sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menanggapi berkembangnya informasi tersebut, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., menegaskan bahwa Polres Pasaman Barat berkomitmen menangani setiap dugaan pelanggaran hukum secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta di lapangan.
Kapolres menegaskan bahwa setiap laporan maupun informasi yang diterima akan melalui proses penyelidikan sesuai prosedur hukum. Tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum, namun setiap langkah harus didasarkan pada alat bukti yang sah.
AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Sementara itu, Kapolsek Ranah Batahan AKP Junaidi, S.H., bersama personel terus melakukan monitoring dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Ranah Batahan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi pelanggaran hukum.
Selain melakukan pemantauan, jajaran Polsek Ranah Batahan juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pemasangan spanduk larangan aktivitas pertambangan tanpa izin serta mengajak masyarakat mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek AKP Junaidi, S.H., menegaskan bahwa komunikasi dengan masyarakat terus dibangun agar setiap informasi yang berkembang dapat segera ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan objektif.
Di sisi lain, warga berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat dihormati seluruh pihak. Mereka menginginkan setiap persoalan diselesaikan berdasarkan fakta, bukan semata-mata berdasarkan opini yang berkembang di media sosial.
Kehadiran jajaran Polres Pasaman Barat dan Polsek Ranah Batahan di tengah masyarakat juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan pelayanan kepolisian tetap berjalan secara maksimal.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., kembali menegaskan bahwa institusi Polri selalu membuka ruang terhadap setiap informasi maupun kritik yang disampaikan masyarakat, sepanjang disertai data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Komitmen tersebut menjadi bukti bahwa Polres Pasaman Barat mengedepankan prinsip profesional, humanis, dan Presisi dalam setiap pelaksanaan tugas demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Warga Ranah Batahan berharap klarifikasi yang mereka sampaikan dapat menjadi pertimbangan bagi masyarakat luas agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum adanya penjelasan resmi dari pihak berwenang.
Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang adil, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Perkembangan informasi terkait dugaan aktivitas PETI di Ranah Batahan dipastikan akan terus dipantau. Polres Pasaman Barat menegaskan akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang terbukti, sekaligus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan warga yang disampaikan kepada media serta penegasan komitmen Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., dan Kapolsek Ranah Batahan AKP Junaidi, S.H. mengenai penanganan dugaan pelanggaran hukum secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku.
TIM RMO
Posting Komentar